Pages

02/09/2013

Sengketa Pulau Dua Negara Serumpun


Dengan sangat menyesal saya harus melewatkan tema hari ke 6 mengenai Laos dari lomba menulis #10daysforASEAN yang saya ikuti hampir satu minggu ini, karena keterbatasan waktu dan kesibukan yang membuat saya agak sulit meluangkan waktu untuk menulis kemarin #Ngelesss :D

Tema hari ke tujuh dari #10daysforASEAN adalah : 

" Singapore dan problematikanya. Ada dua negara ASEAN yaitu Singapura dan Malaysia yang memiliki sengketa antar negara, terutama terkait dengan perbatasan antar negara salah satunya yaitu sengketa pulau Pedra Branca atau pulau Batu Puteh. Bagaimana penyelesaian konflik ini terkait dengan komunitas ASEAN 2015 "


Pulau Pedra Branca atau yang dikenal sebagai Pulau Batu Puteh bukanlah Pulau besar, ukurannya hanya seluas lapangan bola. Pulau yang berada diperairan selat Singapura dan disebelah pantai Johor Malaysia ini memang dianggap penting bagi negara Singapura. Pulau yang terdapat Mercusuar Horsburgh adalah acuan navigasi bagi kapal-kapal yang hendak masuk ke Singapura. 

Sengketa menahun yang terjadi diantara dua negara ini memang tampak sulit dipecahkan, seolah masing-masing negara kukuh mempertahankan pulau ini sebagai bagian dari geografis negaranya. Padahal konflik yang dimulai sejak tahun 1979 ini sudah dicoba diselesaikan melalui Mahkamah International  pada tahun 2008, yang menyerahkan pulau ini pada Singapura. Nyatanya sampai saat ini sengketa dua negara tidak kunjung selesai.

Singapura dan Malaysia bukan pertama kali saja melalukan serangkaian negosiasi bilateral. Singapura yang merasa telah mengoperasikan mercusuar Horsburgh sejak tahun 1851 merasa sudah mengelola pulau itu dan merupakan indikasi adanya penguasaan efektif atas pulau tersebut. Begitu juga Malaysia sama-sama mengemukakan argumen dihadapan mahkamah International atas rantai kepemilikan pulau tersebut. Sampai akhirnya Mahkamah International memberikan kepemilikan Pulau Pedra Branca pada kedaulatan negara Singapura, meski disambut dingin oleh pihak malaysia. 

Terbentuknya komunitas ASEAN pada tahun 2015 nanti, diharapkan sengketa pulau ini mendapat titik terang. Adanya komunitas ini diharapkan akan membuka banyak kesempatan untuk saling berkomunikasi, saling bersinergi dan semakin merekatkan semua negara ASEAN khususnya dua negara ini. Melakukan dialog terus menerus mengenai konflik ini hingga menemukan titik temu yang memuaskan kedua belah pihak. Dengan komunikasi dan kerjasama disegala bidang yang lebih baik, diharapkan konflik-konflik seperti ini akan lebih mudah diselesaikan.

Sengketa dua negara ini mungkin bukan hanya soal perebutan pulau kecil ini saja, tapi menyangkut gerbang masuknya kapal-kapal yang menyangkut perdagangan dan ekonomi mungkin. Entahlah, sejujurnya saya tidak begitu paham. Saya mencoba membaca dan mencari tahu lewat Google dan mencoba memahaminya. Semoga saja pendapat saya ini tidak terlalu ngawur. 



3 comments:

  1. Semoga neagara kita tidak pernah bersengketa lagi dgn negara lain ya...

    ReplyDelete
  2. Pasti SIngapura merasa ada keuntungan utk tetap memiliki Pedra Branca ya mbak. Kalo tidak pasti dia nggak ambil pusing. Sukses mbak Irma :)

    ReplyDelete
  3. semoga semuanya bisa diselesaikan secara diplomatis.

    ReplyDelete

Terima kasih kunjungan dan komentarnya, salam.... :)